ETIKA MENULIS
Profesi sebagai penulis juga mempunyai etika. Akan
tetapi etika profesi penulis ini belum baku sebagaimana etika profesi
yang telah mapan lainnya. Seperti etika profesi dokter, etika profesi
wartawan, etika profesi guru dan sebagainya. Belum mapannya etika
profesi penulis ini disebabkan masih merupakan profesi baru dan belum
berkembang sebagaimana profesi lainnya di Indonesia.
Aturan main adalah dunia kepenulisan ini secara garis besar dapat disebutkan sebagai berikut:
1.
Materi dan gagasan penulisan hendaknya tidak bertentangan dengan
Undang-Undang Dasar 1945, Pancasila dan peraturan yang berlaku lainnya.
2.
Isi tulisan tidak menyinggung kebersamaan dalam kerukunan sesama warga
negara dan warga masyarakat secara keseluruhan, seperti misalnya masalah
SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan).
3. Seorang penulis
hendaknya bersikap jujur dalam segala hal yang berkaitan dengan materi
kepenulisannya. Misalnya berkaitan dengan penyebutan identitas diri,
penyebutan pekerjaan, penyebutan alamat tempat tinggal, status jabatan
dan sebagainya. Ketidakjujuran seorang penulis akan merugikan dirinya
sendiri.
4. Mengirim tulisan dengan ketikan rapi, tanpa banyak coretan.
5. Menggunakan bahasa yang baik dan benar.
6. Tidak melanggar hak cipta orang lain. Seperti menjiplak, mengutip tanpa disebutkan sumbernya, dan hal-hal semacam itu.
7.
Tidak mengirim tulisan yang sama kepada media yang lain. Kecuali telah
mempunyai kesepakatan dengan pihak yang terkait. Perlu diketahui bahwa
sebenarnya hal ini belum diundangkan secara baku, tetapi masih merupakan
konvensi atau aturan tak tertulis di masing-masing media. Konsekuensi
jika penulis ketahuan menulis dengan tulisan yang sama di media berbeda,
biasanya ia akan dikenakan sanksi yang biasa disebut black list atau
daftar hitam. Artinya jika seseorang telah terkena daftar hitam ini pada
media tertentu, maka tulisan-tulisannya tidak akan dimuat pada media
tersebut dalam jangka waktu tertentu.
Etika Menulis Blog
Beberapa point yang perlu diperhatikan saat menulis di blog menurut pendapat saya adalah sebagai berikut:
1. Isi tulisan tidak mengandung unsur SARA
Masalah
SARA sangat rentang menimbulkan pertentangan yang akan berakibat buruk
apalagi ditulis dalam media online yang bersifat mudah menyebar.
Pemahaman orang tentang hal ini tentu saja berbeda-beda berdasarkan
latar belakan orang yang membacanya. Keanekaragaman pemikiran tersebut
akan menyulut masalah SARA yang ditulis dalam suatu blog menjadi masalah
yang serius dan susah terkendalikan.
2. Tidak berbau pornografi
Suatu
hal yang perlu diingat sebagai penulis blog disini bahwa blog dapat
diakses oleh siapapun tidak terkecuali oleh anak dibawah umur. Memang
penyedia layanan hosting blog seperti wordpress pun telah merilis aturan
di term servicenya telah melarang adanya unsur pornografi dan akan
memberi sanksi pada penulis ayng melanggar. Akan tetapi unsur pornografi
yang diselipkan dalam kata-kata berbahasa indonesia akan sulit untuk
terlacat.
3. Tidak melanggar hak cipta
Hal ini perlu
digaris-bawahi karena banyak blog yang menyertakan link ke suatu file
berupa lagu, buku elektronik, software, film atau karya lain yang
sebenarnya terlindungi oleh hak cipta. Memang ada banyak perdebatan
tentang hak cipta. Akan tetapi sebagai penulis yang baik kita berusaha
untuk tidak melanggar hak cipta.
4. Pencantuman sumber tulisan
Dalam
menulis, kita seharusnya menghargai penulis lainya apabila kita menulis
berdasarkan referensi yang ada pada artikel penulis lain. Mencopy-paste
adalah suatu hal yang sangat dilarang pada tulisan ilmiah, tetapi di
blog menurut pendapat saya masih bisa ditoleransi asal mencantumkan
sumbernya dan membuat link ke sumber tersebut. Jika kita ingin belajar
menulis maka hindarilah copy paste. Dengan membaca dari berbagai sumber
dan ditambah dengan pengetahuan yang kita miliki, kita dapat menulis
tanpa harus mencopy paste artikel dari orang lain. Sekali lagi kita bisa
meneruskan tulisan orang lain yang kita anggap bermanfaat dan
menyebutkan bahwa tulisan tersebut berasal dari sang penulis aslinya.
5. Penggunaan Inisial
Pada
saat membahas suatu kasus yang belum jelas, sebaiknya menggunakan
inisial. Asas praduga tidak bersalah sebaiknya kita terapkan. Intinya
dalam menulis adalah tujuan yang akan kita capai. Kiat bisa menyamarkan
suatu kasus dalam bentuk cerita fiksi dengan penokohan yang berbeda
untuk menyampaikan pesan dan hikmah yang dapat diambil dari suatu kasus.
6. Kata kunci yang tepat
Terkadang
untuk kepentingan meningkatkan traffik blog, orang membuat kata kunci
yang tidak sesuai dengan isi artikelnya. Hal ini akan menyesatkan
pencari artikel. Mungkin masih bisa ditoleransi kalo isinya berguna bagi
pencari artikel yang tersasar atau pencari produk yang tersasar
tersebut. Sekali lagi ini hanya etika saja jika kita tidak ingin
mempersulit orang lain. Memang sangat banyak informasi yang tidak
relevan dengan yang kita cari di internet tapi setidaknya dengan
menggunakan kata kunci yang tepat kita sedikit mengurangi masalah
tersebut. Kontribusinya memang tidak significant tapi kalo semua penulis
menggunakan keyword yang tepat akan memudahkan pembaca.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar